Baca Artikel Lainnya Terkait: Butuh Souvenir Tumbler, Beli Aja di Souvenirku.id
Teknologi digital dan multi platform yang berkembang cepat konektivitasnya telah memasuki sebagian besar dari area gaya hidup, yang perlu diperhatikan: pendidikan, pelatihan, media massa, lingkungan kerja, interaksi kehidupan sehari-hari, protes, mencari teman, belanja atau bahkan olahraga, kesehatan, fasilitasi dan hiburan. Perubahan baru ini adalah bagian dari transformasi holistik. Revolusi Digital Keempat yang sebenarnya adalah morphing orang modern abad ke-21 menuju yang baru, yang didigitalkan atau transhumans, telah maju, dicampur dengan teknologi: indera, ingatan, kebiasaan, perilaku dan emosi. Sementara itu, transformasi dinamis ini juga menguraikan tantangan lain, seperti penanaman harapan secara bertahap dan model pikiran dalam 'pemikiran digital' baru.
Masyarakat digital yang akan datang akan menghasilkan lebih ekosistem yang kompleks tetapi sepenuhnya berubah dari keduanya, teknologi dan manusia yang akan memiliki yang baru, berbeda hidup bersama & hidup berdampingan. Kecerdasan buatan (AI) adalah salah satu faktor kunci, semakin memperluas kemampuan untuk manusia umpan balik interaktif alat berat dan penanganan gangguan. Ini mungkin akan muncul kemungkinan untuk disederhanakan kontrol ekosistem digital dan pengaruhnya melalui mesin komponen tetapi tetap tidak pasti dari stabilitas perspektif karena dinamika evolusi yang sangat besar dan skala terus berkembang menuju singularitas.
Sebuah momen penting, yang perlu diperhatikan di sini, adalah digital baru ekosistem berbagai tujuan yang akan sulit untuk memprioritaskan efektif dari perspektif etika AI yang menghadirkan momen transformasi digital yang dahsyat. Internet multi gadget yang saling berhubungan Konsep (IoT) dan berbagai layanan cloud inovatif, dengan implementasi teknologi data besar, juga memberi nilai tambah bagi ekosistem digital baru, memberikan penanganan berbagai informasi, sangat melekat pada saat yang sama faktor manusia dengan putaran mesin.
Baca Artikel Lainnya Terkait: Sewa Bus Semarang Harga Murah di Ranggawarsita Tour
Sebuah saat yang bisa diperdebatkan di sini adalah 'privasi digital' yang masih ada cukup tidak pasti, mengenai sumber simultan fusi dan perlindungan informasi. Dengan demikian, dari satu sisi, revolusi digital keempat adalah diharapkan dapat menciptakan peluang baru dan dari yang lain serta kemunculan ancaman dan risiko baru menuju digital masa depan evolusi ekosistem. Pertemuan yang tepat dari keamanan kemajuan digital ini adalah tuntutan tugas yang cukup menantang yang membutuhkan pakar. Upaya prognostik analitik bersama teknologi, digabungkan dengan validasi & verifikasi yang sesuai dengan yang baru transformasi dinamis ekosistem digital. Lebih lanjut dalam menjawab tantangan dimasa depan ini, tiada lain dengan cara belajar dan belajarnya disebuah perguruan tinggi bernama UNTAN.
Apa Itu UNTAN?
![]() |
UNTAN |
Pembuatan Lambang Untan serta arti makna yang terkandung dalam lambang tersebut diadakan pada tahun 1960 dengan cara disayembarakan melalui surat kabar yang ada di Pontianak waktu itu. Lambang dibuat berdasarkan hasil penggabungan antara kreasi hasil sayembara dengan ide panitia. Hasil karya yang dijadikan ide utama dalam pembuatan lambang tersebut adalah ciptaan E. Soetandy Ardiamidjaja , mahasiswa Fakultas Tata Niaga Universitas Daja Nasional yang dibuat tanggal 10 Mei 1960.
Menurut keterangan Bapak Ismail Hamzah, salah seorang pendiri Untan, Lambang serta maknanya tersebut disahkan dalam suatu Sidang Pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong. Komponen Lambang Untan terdiri dari sebuah Obor menyala dengan sepasang Mandau, sepasang Sayap yang masing-masing terbelah lima serta Pita Merah Putih, dalam suatu bingkai ber-bentuk segi lima (lihat gambar) dengan uraian berikut:
1. Gambar-gambar yang dijadikan lambang mengandung pengertian:
- Obor yang bertingkat tiga berwarna merah, bermakna sivitas akademika Untan memiliki semangat yang menyala-nyala/berkobar-kobar dan tak kunjung padam dalam mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi.
- Mandau melambangkan Untan sebagai lembaga pendidikan yang bersifat nasional berada di daerah atau pulau Kalimantan , khususnya di Propinsi Kalimantan Barat, yang dalam pengembangannya harus selalu relevan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungannya.
- Sayap berwarna kuning bermakna Untan, berkewajiban mengantarkan rakyat menuju kejayaan sebagai bagian bangsa yang terdidik, maju dan modern berlandaskan pada pandangan hidup Pancasila, yang tergambar pada setiap sayap yang memiliki lima helai bulu. Sayap yang berbulu lima itu menggambarkan semangat dan dinamika Untan yang memanivestasikan sepak terjang, sikap dan cara berfikir yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur pancasila.
- Pita Merah Putih bermakna mewujudkan cita-cita dan tujuan Untan sebagai perguruan tinggi yang bersifat nasional, selalu mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara. Dengan kata lain, manifestasi dari gerak perjuangannya didasarkan pada keberanian dan kebenaran, kesucian demi mewujudkan kejayaan bangsa dan negara Republik Indonesia.
- Segi Lima berarti Untan merupakan lembaga pendidikan yang berlandaskan pada dasar negara Pancasila.
Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak berdiri sejak 20 Mei 1959, dan banyak prestasi yang sudah ditorehkan bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga kini Universitas Tanjungpura Pontianak dikenal oleh masyarakat luas disamping sebagai universitas pertama di Kalimantan Barat, juga sebagai institusi preservasi ilmiah memiliki reputasi pendidikan berkualitas. Sebagai wujud kepedulian terhadap tujuan pembangunan nasional terutama dalam mencerdaskan bangsa, Universitas Tanjungpura terus melakukan pengembangan dan pembaruan untuk merespon kebutuhan stakeholders (mahasiswa, orangtua mahasiswa, masyarakat profesi dan masyarakat pengguna lulusan). Langkah-langkah riil ini telah dilakukan antara lain penataan dan penerapan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pada semua program studi baik pada program sarjana, diploma, magister dan program doktor. Proses pendidikan di baku mutu melalui kegiatan penjaminan mutu oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas sebagai bentuk pertanggung-jawaban internal universitas dalam hal mutu lulusan terhadap stakeholders. Selain itu, penjaminan mutu eksternal juga dilakukan melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan hasilnya hampir semua program studi memperoleh peringkat B, bahkan beberapa program studi memperoleh peringkat Akreditasi A. Pada tahun 2019 Universitas Tanjungpura telah memperoleh peringkat Akreditasi Institusi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Baca Artikel Lainnya Terkait: Cara Belajar Buka Akun Forex Terkini 2020
Penguatan institusi (Institutional strengthening) terus kami lakukan secara berkelanjutan melalui jejaring kerjasama dengan institusi perguruan tinggi (PTN/PTS), pemerintah maupun swasta baik di dalam negeri maupun luar negeri, sehingga pengakuan terhadap eksistensi Universitas Tanjungpura dalam lingkup regional, nasional dan internasional tetap terpelihara dengan baik. Visi UNTAN menjadi institusi preservasi dan pusat informasi ilmiah di Kalimantan Barat, serta menghasilkan luaran yang bermoral Pancasila dan mampu berkompetisi di tingkat dunia, baik ditingkat daerah, nasional, regional maupun internasional. Berkaitan dengan itu, adalah keputusan yang tepat apabila kami mengajak masyarakat luas untuk bergabung dengan Universitas Tanjungpura baik dalam bentuk mengikuti pendidikan pada semua jenjang yang tersedia (S1, S2, S3 dan D1, D3, D4) maupun dalam bentuk jalinan kerjasama dalam bidang penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sejarah UNTAN (Universitas Tanjungpura)
![]() |
UNTAN (Universitas Tanjungpura) |
10 Maret 1959
Pengukuhan Jajasan Perguruan Tinggi Daja Nasional berdasarkan Akte Notaris Nomor 13, Kantor Notaris (w.s) Achmad Mourtadha Pontianak..
20 Mei 1959
Didirikan universitas swasta Universitas Daya Nasional oleh tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) dengan 2 (dua) fakultas: Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga.
27 Mei 1961
Perubahan Nama dan Anggaran Dasar Jajasan Perguruan Tinggi Daja Nasional, dikukuhkan berdasarkan Akte Notaris.
16 Mei 1963
Universitas Daya Nasional dinegerikan menjadi Universitas Negeri Pontianak (UNEP) berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 53 Tahun 1963 tanggal 16 Mei 1963. Tanggal penegerian ditetapkan 20 Mei 1963. Perubahan ini ditandai pula dengan dibukanya 2 fakultas yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta perubahan Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi. Tercatat sebagai pelopor pembukaan Fakultas Pertanian adalah Ir. Soedarso Rawidjo, Kepala Dinas Pertanian Prop. Kalbar dan pelopor pembukaan Fakultas Teknik adalah Ir. Ktut Kontra, Kepala PLN Kalbar saat itu.
14 September 1965
Perubahan nama UNEP menjadi Universitas Dwikora berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 278 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965, sekaligus pembukaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) yang dipelopori oleh Drs. Soepardal, Kepala Bagian Sosial Politik pada Kantor Gubernur KDH Prop. Kalbar. Ketua Presidium dijabat oleh Kolonel Dokter Soegeng, Pakesdam XII Tanjungpura.
15 Agustus 1967
Perubahan nama Universitas Dwikora menjadi Universitas Tanjungpura (UNTAN ), berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967. Sebagai Rektor diangkat Letkol CKH Mu-hammad Isja, SH berdasarkan Surat Ke-putusan Presiden RI Nomor 39/14/1969.
Januari 1969
Pelaksanaan integrasi Institute Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung Cabang Pontianak ke dalam UNTAN terdiri dari 2 fakultas, Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan, ber-dasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Nomor 161, tanggal 16 Desember 1967.
1982
Pengintegrasian Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 tahun 1982.
3 Desember 1985
Didirikan Politeknik UNTAN berdasarkan SK. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80/DIKTI/KEP/1985 tanggal 3 Desember 1985 ditandai dengan pembangunan Gedung Politeknik UNTAN pada lahan seluas 6 HA. Pendirian Politeknik UNTAN ini didahului oleh pembentukan Local Project Implementation Unit (LPIU) Politeknik UNTAN pada tahun 1983 dengan tugas utama merencanakan komplek
28 April 1997
Perubahan Politeknik UNTAN menjadi Politeknik Negeri Pontianak (POLNEP) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/O/1997.
26 Juni 1997
Pembukaan Program Diploma Tiga (D-3) Ilmu-Ilmu Sosial berdasarkan SK.Rektor UNTAN No. 877/J22/PP/1997 tanggal 26 Juni 1997 untuk 3 Program Studi (PS): Administrasi Perkantoran, Kesekretariatan, Pekerja Sosial. Pembukaan Program D-3 ini selanjutnya ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Dikti No.208/DIKTI/Kep/1998.
1998
Pembukaan Program Diploma Tiga (D-3) Budidaya Tanaman Perkebunan pada Fakultas Pertanian UNTAN.
24 Juni 1998
Izin penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen (MM) UNTAN berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor 204/DIKTI/KEP/1998, dengan konsentrasi pada Manajemen Keuangan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pemasaran.
26 April 1999
SK Dirjen Dikti : Nomor 166/DIKTI/KEP/1999 tentang PS. Teknologi Hasil Hutan; Nomor 167/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Sosial Ekonomi Pertanian; Nomor 173/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Budidaya Tanaman Perkebunan.
24 Mei 1999
SK Dirjen Dikti Nomor 251/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Ilmu Tanah;
27 April 2000
SK Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 121/ DIKTI/2000 tentang Pembukaan Program Strata Dua (S2) Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial untuk 2 (dua) Program Studi (PS): Ilmu Administrasi Negara dan Sosiologi.
22 Desember 2000
Pendirian Fakultas Kehutanan Pada Universitas Tanjungpura, SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Yahya A. Muhaimin, Nomor 238/O/2000 tanggal 22 Desember 2000.
19 Juni 2001
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 095/O/2001 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0171/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tanjungpura. Inti dari keputusan ini adalah perubahan Biro dari 2 menjadi 3 biro yaitu Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) dan Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem informasi (BAPSI).
4 Juli 2001
Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S2) pada Untan berdasarkan Surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 2289 / D / T / 2001.
9 November 2001
Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi Matematika, Kimia, Biologi dan Fisika Jenjang Program Strata-1 (S1) berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 3494 / D / T / 2001
17 Januari 2002
Pembentukan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Persiapan) berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 53/J22/OT/2002
21 Januari 2002
Pengangkatan Pejabat Pengelola Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (Persiapan) Untan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 54/J22/KP/2002
30 Januari 2003
Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi Pendidikan Biologi, Pendidikan Kimia dan Pendidikan Fisika untuk jenjang Program Sarjana (S1) berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 178/D/T/2003.
1 Maret 2003
Pelantikan Prof. Hj. Asniar Ismail, SE, MM sebagai Rektor Universitas Tanjungpura Periode 2003-2007 oleh Mendiknas RI A. Malik Fajar bertempat di Auditorium Untan, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 39/M tahun 2003 tanggal 6 Februari 2003
10 Mei 2005
Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No. 3166/D/T/2005 Politeknik dan menjaring calon instruktur/staf pengajar untuk dididik pada Pusat Pendidikan Politeknik di Bandung.
Visi dan Misi UNTAN (Universitas Tanjungpura)
Visi Untan
- Visi UNTAN menjadi institusi preservasi dan pusat informasi ilmiah di Kalimantan Barat, serta menghasilkan luaran yang bermoral Pancasila dan mampu berkompetisi di tingkat dunia, baik ditingkat daerah, nasional, regional maupun internasional.
Misi Untan
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk menghasilkan luaran yang berkualitas dan bermoral Pancasila, serta mampu mengikuti, mengembangkan dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk menjadi sebuah institusi preservasi dan pusat informasi Kalimantan Barat.
Dalam tahun 2015-2019 seluruh kegiatan Untan ditujukan untuk membangun Untan sebagai perguruan tinggi yang mampu menjadi Pembelajaran Unggul Menuju Peningkatan Daya Saing Untan dalam rangka merealisasikan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH/BLU).
Struktur Organisasi UNTAN (Universitas Tanjungpura)
- Senat Universitas;
- Dewan Penyantun;
- SPI;
- Unsur Pimpinan Universitas:
➥ R E K T O R : Prof. Dr. H. Garuda Wiko S.H., M.Si.
➥ Wakil Rektor I (Bidang Akademik) : Dr. Ir. Radian, MS.
➥ Wakil Rektor II (Bidang Umum dan Keuangan) : Dr. Jamaliah, S.E., M.Si.
➥ Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) : Dr. Achmadi., M.Si.
➥ Wakil Rektor IV (Bidang Perencanaan dan Kerja Sama) : Ir. Junaidi, M.Sc. - Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) : Drs. Mansyur.
↪ Bagian Akademik : Indriadi, S.E.
↪ Sub Bagian Akademik dan Evaluasi : S. Faisal .Reza, S.Sos
↪ Sub Bagian Registrasi & Statistik : Syafa’at Roi Ghofur, S.E.
↪ Sub Bagian Sarana Pendidikan : Syamsiar, SP, M.Si.
↪ Bagian Kemahasiswaan dan Alumni : Hafi, S.Sos, M.Si.
↪ Sub Bagian Minat, Bakat, Penalaran, dan Informasi Kemahasiswaan : M. Yunus , SH, M.M.
↪ Sub Bagian Kesejahteraan dan Kemahasiswaan : Muhammad, S.H. - Biro Umum dan Keuangan (BUK) : Dra. Herilasti Pujiningsih, M.M.
↪ Bagian Umum : M. Ali, S.H.
↪ Sub Bagian Tata Usaha : Mohamad Suherdianto, S.T.
↪ Sub Bagian Rumah Tangga : Mohd. Nuh, S.E.
↪ Sub Bagian Barang Milik Negara : Donny Raharjo, S.E.
↪ Bagian Hukum dan Kepegawaian : Dra. Mardiana, M.M.
↪ Sub Bagian Hukum dan Tatalaksana : Ahmad Nurohim, S.H., M.M.
↪ Sub Bagian Pendidik : Eva Novianti Hestivera, S.T., S.E.
↪ Sub Bagian Tenaga Kependidikan : Yulianti, S.Kom
↪ Bagian Keuangan : Fahrizal, S.E., M.M.
↪ Sub Bagian Anggaran Non Penerimaan Negara Bukan Pajak : Gunarto, S.H.
↪ Sub Bagian Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak : Syarif Zulkifli, S.T., S.E.
↪ Sub Bagian Akuntansi dan Pelaporan : Tyas Aprianna Angraeni, SE., Ak. - Biro Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BPKHM) : Dra. Rien Pantekostani, M.Si.
↪ Bagian Perencanaan: Bujang Harun, S.Sos., M.Si.
↪ Sub Bagian Perencanaan Program dan Anggaran : Fitrahadi Bulana, ST.
↪ Sub Bagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran : Muhammad Rifaat, ST.
↪ Bagian Kerjasama dan Hubungan Masyarakat: Agus Mirza, S.T., M.T.
↪ Sub Hubungan Masyarakat : Kasturi, S.IP.
↪ Sub Kerjasama : Agus Maulidi, S.E. - Fakultas, Jurusan dan Program Studi (PS).
➤ Fakultas Hukum: Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, SH. M.Hum.
↪ Kabag. Tata Usaha: Febri Rustandar, SH, M.H.
↪ Kasubbag. Akademik: Drs. Naimun.
↪ Kasubbag. Kemahasiswaan dan Alumni: Hj. Hasanah, S.Sos, M.M.
↪ Kasubbag. Keuangan dan Kepegawaian: Dra. Hamida.
↪ Kasubbag. Umum dan BMN: Alimuddin BY, S.Sos.
➤ Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB): Dr. Hj. Jamaliah, SE. MSi.
↪ Kabag. Tata Usaha: Abdul Muthalib, S.E., M.M.
↪ Kasubbag. Akademik: Muhammad Syamsudin, S.T.
↪ Kasubbag. Kemahasiswaan dan Alumni: Ir. Mutmaini Hamidah, S.Kom.
↪ Kasubbag. Keuangan dan Kepegawaian: Triasih Aritonang, S.T.
↪ Kasubbag. Umum & BMN: Ade Aos Ruspendi, S.Sos..
➤ Fakultas Pertanian: Prof. Dr. Ir. Hj. Denah Suswati, M.P.
↪ Kabag. Tata Usaha: Ali Sodikin, S.H., M.Si.
↪ Kasubbag. Akademik: Verdinan, S.H.
↪ Kasubbag. Kemahasiswaan dan Alumni: A. Karim, S.H.
↪ Kasubbag. Keuangan dan Kepegawaian: Herianto, S.E.
↪ Kasubbag. Umum dan BMN: Imran, S.H., M.H.
➤ Fakultas Teknik: Dr. rer. nat. Ir. RM. Rustamaji, MT.,
↪ Kabag. Tata Usaha: Drs. Masri.
↪ Kasubbag. Akademik: Syaifullah, S.Kom.
↪ Kasubbag. Kemahasiswaan dan Alumni: Ishak, S.E.
↪ Kasubbag. Keuangan dan Kepegawaian: Fara Jusmania, S.E.
↪ Kasubbag. Umum & BMN: Saryudi, S.Pi, M.Si.
➤ Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP): Drs. Sukamto, M.Si.
↪ Kabag. Tata Usaha: Abdullah, S.H., M.H.
↪ Kasubbag. Akademik: Raden Roro Murniyati, S.Sos, M.Si.
↪ Kasubbag. Umum BMN: Ishak Suhada, S.T, M.Si
↪ Kasubbag. Kemahasiswaan dan Alumni: Sugito Saderi, S.Sos, M.Si.
↪ Kasubbag. Keuangan dan Kepegawaian: Dra. Nurlaila, M.M.
➤ Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP): Dr. H. Martono
↪ Kabag. Tata Usaha: Nurlia, S.Pd.
↪ Kasubbag. Akademik : Kuntara, S.Pd.
↪ Kasubbag. Kemahasiswaan dan Alumni: Iswandi, S.Pd.
↪ Kasubbag. Keuangan dan Kepegawaian: Reno Subhani,SE.
↪ Kasubbag. Umum dan BMN: Rosnita, S.T.
➤ Fakultas Kehutanan: Dr. Ir. H. Gusti Hardiansyah, M.Sc, QAM.
↪ Kabag. Tata Usaha: Dra. Fatma Sahara Almutahar, M.Si.
↪ Kasubbag. Akademik : Urai Hermansyah, S.H.
↪ Kasubbag. Kemahasiswaan dan Alumni: Inayah, S.Hut, M.M.
↪ Kasubbag. Umum dan BMN: Syawal, S.IP.
➤ Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA): Afghani Jayuska, S.Si., M.Si.
↪ Kabag. Tata Usaha: Hamka, S.Sos., M.M.
↪ Kasubag. Akademik dan Kemahasiswaan: Bambang Sugeng, S.Sos.
↪ Kasubbag. Umum dan Keuangan : Abdul Muhib, S.H.
➤ Fakultas Kedokteran: Muhammad Asroruddin, Sp.M.
↪ Kabag. Tata Usaha: Astuti, S.E, M.M
↪ Kasubbag. Akademik dan Kemahasiswaan: Wahyudi, S.P.
↪ Kasubbag. Umum dan Keuangan : Nurul Aini, S.Si. - Lembaga dan Pusat : Studi/Penelitian/Kajian/Badan/Klinik.
↪ Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPKM) : Prof. Dr. H. Eddy Suratman, MA.
↪ Sekretaris LPPKM : Ir. Surachman, MMA.
↪ Tata Usaha LPPKM : Endah Priyanti, S.Hut.
↪ Sub Bagian Program, Data, dan Informasi LPPKM : Drs. Kastani.
↪ Sub Bagian Umum LPPKM : Tulus Gover Siringo-ringo, S.Hut.
↪ Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPPPM) : Prof. Dr. H. Aunurrahman, M.Pd.
↪ Sekretaris LPPPM : Ir. H. Sofyan Zainal, M.Si.
↪ Bendahara LPPPM : Suratini, S.E.
↪ Tata Usaha LPPPM : Bujang, S.Sos, M.H.
↪ Sub Bagian Program, Data, dan Informasi LPPPM : Dra. RR. Mujiharti Rahayu.
↪ Sub Bagian Umum LPPPM : Syarifah Suryani, S.E. - Unit Pelaksana Teknis (UPT) :
↪ UPT Perpustakaan : Septiana Bahraini, S.E.
↪ UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) : Dr. Herry Sujaini, S.T., M.T.
↪ UPT Laboratorium Terpadu : Rudiyansyah, S.Si., M.Si., Ph.D.
↪ UPT Bahasa : Stella Prancisca, S.Pd., M.Pd.
PERSONALIA ANGGOTA SENAT UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PERIODE 2018-2022
PERIODE 2018-2022
NO | NAMA/JABATAN |
1 | REKTOR |
2 | WAKIL REKTOR BIDANG AKADEMIK |
3 | WAKIL REKTOR BIDANG UMUM DAN KEUANGAN |
4 | WAKIL REKTOR BIDANG KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI |
5 | WAKIL REKTOR BIDANG PERENCANAAN DAN KERJA SAMA |
6 | DEKAN FAKULTAS HUKUM |
7 | DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS |
8 | DEKAN FAKULTAS PERTANIAN |
9 | DEKAN FAKULTAS TEKNIK |
10 | DEKAN FISIP |
11 | DEKAN FKIP |
12 | DEKAN FAKULTAS KEHUTANAN |
13 | DEKAN FAKULTAS MIPA |
14 | DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN |
15 | DIREKTUR PROGRAM PASCASARJANA |
16 | KETUA LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT |
17 | KETUA PUSAT PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN DAN PENJAMINAN MUTU |
18 | PROF. Dr. H. GARUDA WIKO, SH., M.Si. |
19 | PROF. Dr. ASNIAR ISMAIL, SE., M.M. |
20 | PROF. Dr. A.B. TANDILILING, M.Sc. |
21 | PROF. Dr. H. CHAIRIL EFFENDY, M.S |
22 | PROF. Dr Ir. SAERI SAGIMAN, M.Sc. |
23 | PRF. Dr. Ir. GUSTI ZAKARIA ANSHARI, MES |
24 | PROF. Dr. ENG. ISMAIL YUSUF, M.T. |
25 | PROF. Dr. Ir. H. ABDURRANI MUIN, M.S. |
26 | H. M. NOOR RAMLI, S.H., M.M. |
27 | Dr. FIRDAUS, S.H., M.Si. |
28 | HARDI SMITH SIANIPAR, S.E., M.M. |
29 | Dr. Ir. TINO ORCINY CHANDRA, M.S. |
30 | Dr. Ir. ADI SUYATNO, M.P. |
31 | Dr. USMAN A. GANI, ST, M.T. |
32 | Dr. ING. Ir. EKA PRIADI, M.T. |
33 | Dr. H. LUKMAN DJAFAR, M.Si |
34 | Dr. H. THAMRIN, M.A. |
35 | Dr. ACHMADI, M.Si. |
36 | Dr. KURNIANINGSIH, M.Pd. |
37 | Ir. RATNA HERAWATININGSIH, M.Si. |
38 | Dr. HASAN ASHARI ORAMAHI, S.TP., M.P. |
39 | Dr. ELVI RUSMIYANTO P. WARDOYO, M.Si. |
40 | TITIN ANITA ZAHARAH, S.Si., M.Sc. |
41 | dr. MUHAMMAD ASRORUDDIN, SP.M. |
42 | Dr. NURMAINAH, M.M, APT. |
43 | MAWARDI, SH., M.HUM. |
44 | Dr. WINDHU PUTRA, SE., M.M |
45 | URAY MUSTAKIM Z, S.E., M.Si. |
Guru Besar UNTAN (Universitas Tanjungpura)
No | Nama | NIP | NIDN | Pangkat / Gol | Unit Kerja |
1 | Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si. | 196501281990021001 | 0028016503 | Pembina Utama Madya / IV/d | Fakultas Hukum |
2 | Prof. Dr. Kamarullah, S.H., M.Hum. | 196402061988101001 | 0006026403 | Pembina Utama Madya / IV/d | Fakultas Hukum |
3 | Prof. Dr. Y.C. Thambun A, S.H. | 194811171978031001 | 0017114813 | Pembina Utama Madya / IV/d | Fakultas Hukum |
4 | Prof. Dr. Eddy Suratman, S.E., M.A. | 196707071992021001 | 0007076703 | Pembina Utama Madya / IV/d | FEB |
5 | Prof. Hj. Asniar Ismail, S.E., M.M. | 195009281973012001 | 0028095001 | Pembina Utama Madya / IV/d | FEB |
6 | Prof. Dr. Ir. Denah Suswati, M.P. | 196505301989032001 | 0030056508 | Pembina Utama Muda / IV/c | Fakultas Pertanian |
7 | Prof. Dr.Ir. Saeri Sagiman, M.Sc. | 195201011983121001 | 0001015215 | Pembina Utama Madya / IV/d | Fakultas Pertanian |
8 | Prof. Dr.Ir.Gusti Zakaria Anshari, MES | 196207201988101001 | 0020076201 | Pembina Utama Madya / IV/d | Fakultas Pertanian |
9 | Prof.Dr. Ir. Hidayat, M.P. | 196205071987031001 | 0007056204 | Pembina Utama / IV/e | Fakultas Pertanian |
10 | Prof. Dr. Eng. Ir. Ismail Yusuf, M.T. | 196503181991031011 | 0018036502 | embina Utama Madya / IV/d | Fakultas Teknik |
11 | Prof. Ir. Abdul Hamid, M.Eng. | 195007081975031001 | 0008075001 | embina Utama / IV/e | Fakultas Teknik |
12 | Prof. Dr. Hasan Almutahar, M.Si. | 195208041978031001 | 0004085202 | Pembina Utama Muda / IV/c | FISIP |
13 | Prof. Dr. Arkanudin, M.Si. | 196110251988031002 | 0025106102 | Pembina Utama Madya / IV/d | FISIP |
14 | Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A. | 195309131979031001 | 0013095301 | Pembina Utama Madya / IV/d | FISIP |
15 | Prof. Dr. Drs. Marzuki, M.Ed., M.A., S.H. | 194904071976031003 | 0007044906 | Pembina Utama Madya / IV/d | FKIP |
16 | Prof.Dr.H.Maswardi M. Amin, M.Pd. | 195006241980121001 | 0024065002 | Pembina Utama / IV/e | FKIP |
17 | Prof. Dr. Urai Husna Asmara, M.Pd. | 195209051976031002 | 0005095206 | Pembina Utama / IV/e | FKIP |
18 | Prof. Dr. H.M. Asrori, M.Pd. | 196105271985031008 | 0027056111 | Pembina Utama / IV/e | FKIP |
19 | Prof. Dr. Aunurrahman, M.Pd. | 195912071986031002 | 0007125913 | Pembina Utama Madya / IV/d | FKIP |
20 | Prof. Dr. Yohanes Bahari, M.Si. | 195811031986021001 | 0003115809 | Pembina Utama Madya / IV/d | FKIP |
21 | Prof. Dr. Chairil Effendy, M.S. | 195705091984031007 | 0009055702 | Pembina Utama Madya / IV/d | FKIP |
22 | Prof. Dr. Mashudi, M.Pd. | 195609101987031002 | 0010095602 | Pembina Utama / IV/e | FKIP |
23 | Prof. Dr. Drs. Junaidi H. Matsum, M.Pd. | 195603071987031001 | 0007035603 | Pembina Utama Madya / IV/d | FKIP |
24 | Prof. Dr.Victor Gaperius S, M.Kes. | 195505251976031002 | 0025055518 | Pembina Utama Madya / IV/d | FKIP |
25 | Prof. Dr. Ir. H. Abdurrani Muin, M.S. | 195205071978031002 | 0007055205 | Pembina Utama Madya / IV/d | Fakultas Kehutanan |
26 | Prof. Dr. Thamrin, DEA | 196211101988111001 | 0010116210 | Pembina Utama Madya / IV/d | FMIPA |
Rencana Strategis UNTAN (Universitas Tanjungpura)
Universitas Tanjungpura memiliki rencana strategis (renstra) yang telah disusun dan disepakati oleh jajaran manajemen universitas. Renstra ini menjadi panduan universitas dalam menjalankan visi dan misi universitas.
Didalamnya terdapat ekspektasi keberhasilan universitas setiap tahunnya. Selain itu, dalam renstra ini juga terdapat strategi pencapaian tujuan universitas beserta indikator keberhasilan yang digunakan sebagai standar penilaian keberhasilan dari proses yang dijalankan. Dalam menentukan strategi dan menentukan indikator keberhasilan ini, Universitas Tanjungpura telah mempertimbangkan dengan cermat nilai dasar, kondisi internal dan eksternal, baik dalam perspektif regional maupun internasional.
UNTAN: Hadapi Tantangan Utama Pengembangan Ekosistem Bisnis Digital
Perkembangan ekonomi berbagi yang berkelanjutan membutuhkan perhatian komunitas Ekosistem Digital. Pengetahuan praktis tentang di mana, bagaimana, dan peran apa yang dapat dimainkan oleh para Cyber University, dalam mengembangkan fenomena dari masa kanak-kanaknya menjadi cara alternatif tumbuh dewasa dalam mengkonsumsi dan hidup dengan manfaat sosial dan ekologis, tetap tidak ada. Artikel ini melaporkan eksplorasi yang sesuai dengan Ekosistem Digital layanan produk dengan ekonomi berbagi. Diperlukan studi literatur untuk memahami ekonomi berbagi dari sudut pandang Cyber University. Hasilnya adalah kerangka kerja dari lima level yang bisa dijalankan terkait Pengembangan Ekosistem Bisnis Digital. Satu tingkat menyangkut karakteristik produk-layanan, sedangkan empat tingkat lainnya menyangkut pemangku kepentingan dipetakan sesuai dengan keterlibatan mereka dengan layanan-produk. Keempat level ini adalah pengguna, ekosistem, organisasi dan masyarakat. Kerangka kerja menghasilkan ikhtisar parameter yang bisa diterapkan dan poin leverage: upaya untuk mendukung desainer dalam memahami dan merancang Pengembangan Ekosistem Bisnis Digital dalam konteks ekonomi berbagi.Agar berhasil diimplementasikan, ekonomi sirkular memerlukan desain model bisnis inovatif yang dapat memungkinkan berbagai mekanisme penciptaan nilai. Salah satu cara untuk mencapai ini adalah melalui sistem produk / layanan. Namun demikian, masih ada pertimbangan yang terbatas dalam literatur tentang pengaruh penerapan berbagai strategi sirkuler atau produktivitas sumber daya atau strategi efisiensi sumber daya dalam pengembangan model bisnis alternatif untuk berbagai jenis produk / sistem layanan. Melalui studi UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University retrospektif, artikel ini membahas bagaimana berbagai jenis sistem produk / layanan dan model bisnis mereka terkait dengan atau memungkinkan strategi sirkuler yang berbeda. Wawasan dan peluang penelitian di masa depan diuraikan.
Membangun Ekosistem Digital dipandang sebagai bagian penting dalam bergerak menuju peningkatan kelestarian bisnis di lingkungan dalam konsep holistik ekonomi sirkular. Sementara Membangun Ekosistem Digital semakin lazim di industri dan banyak metode dan alat telah dikembangkan untuk membantu implementasi dan penggunaannya, makalah ini berpendapat bahwa konsep tersebut dapat diperluas secara bermakna di luar desain dan penyediaan produk dan layanan saja untuk mencakup sistem teknis yang besar. Melalui tinjauan pustaka dan analisis empat studi kasus, kesamaan dan perbedaan antara Membangun Ekosistem Digital dan sistem teknis besar diidentifikasi. Sementara ini hanya merupakan langkah pertama dalam perluasan ruang lingkup Membangun Ekosistem Digital dan tambahan, penelitian lebih lanjut diperlukan, konsep Membangun Ekosistem Digital dibahas sebagai fasilitator utama peningkatan kinerja bisnis di lingkungan dari kegiatan industri dan konsumsi jika diterapkan pada tingkat sistemnya. Semua itu bisa dijawab melalui pendidikan tinggi di UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University ini:
Penelitian terbaru berpendapat bahwa digitalisasi adalah faktor pendukung utama untuk servitisasi dan komponen penting dalam Sistem Membangun Ekosistem Digital. Namun, kemampuan digitalisasi dalam penelitian servitisasi sejauh ini hanya ditentukan pada tingkat organisasi. Spesifikasi atau investigasi empiris yang berfokus pada pemangku kepentingan tertentu seperti pekerja individu yang dipengaruhi oleh transformasi digital masih ada celah dalam penelitian. Kesenjangan penelitian ini diatasi dengan mengeksplorasi kompetensi digital berdasarkan konsep dan empiris dan memisahkannya dari kompetensi spesifik Membangun Ekosistem Digital lainnya yang telah diperkenalkan. Pemecahan masalah yang terkait dengan evaluasi dan eksploitasi informasi digital dalam pengaturan yang berorientasi individu dan kelompok bisa diatasi dengan kuliah di UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University.
Belum ada tanggapan untuk "UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University"
Post a Comment